Dimanapun kita berada, pasti ada peraturan yang berlaku. Baik di tempat resmi maupun di tempat sederhana. Meskipun itu di WC umum, pasti juga ada sebuah peraturan yang dibuat. Dari peraturan yang sifatnya hanya sebuah pemberitahuan sampai sebuah larangan selalu terpampang di berbagai tempat. Peraturan tersebut bisa berupa tulisan ataupun symbol yang banyak bertebaran di jalan raya.
Dalam sorotan kali ini ada pada sebuah fakultas di salah satu universitas di Surabaya; FIB – UNAIR. Di fakultas ini suda jelas – jelas dipampangkan papan peraturan yang berisikan tiga peraturan sederhana:
1. Memakai kaos oblong
2. Memakai sandal
3. Memakai celana sobek
4. Memakai sepatu yang kulit belakangnya diinjak
DILARANG MEMASUKI KAWASAN FIB UNAIR
Tapi pada prakteknya peraturan itu hanyalah menjadi seonggok papan yang tergantung di depan pintu masuk dan loby FIB. Padahal letaknya sudah strategis, tapi kenapa seperti tidak mendapat perhatian dari warganya? Apa karena moral anak muda sekarang sudah tergerus perkembangan jaman sehingga hanya untuk melakukan hal yang sederhana tersebut sangatlah susah dirasa?
Memang benar kalau peraturan tersebut tidak dilaksanakan tidak berdampak apa apa, tapi, berawal dari menyepelekan sebuah peraturan sederhna akan berdampal meluas menyepelekan hal hal lain. Lihat saja sekarang, tiap tahun kampus dibanjiri mahasiswa baru. Jika kebiasaan menyepelekan ini tidak dikurangi, akan terus menular ke generasi selanjutnya. Mereka akan semakin asal asalan dan memnganggap tidak ada peraturan yang mengatur. Mereka menonjolkan bawa dirinyan yang benar.
Peraturan hanya bertugas mengatur dan menegur. Bukan mengikat! Kita ini diatur bukan seperti robot yang terprogram. Kita masih punya kehendak. Namun tetap pada batasan tertentu. Tidak seenaknya sendiri.
Pilihan yang ada sekarang adalah:
Tetap menjalankan peraturan itu, atau meniadakan sama sekali
Pilihan yang sederhana pula.
Dimanakah pilihanmu??
0 komentar:
Posting Komentar